Saturday, 7 February 2015

Peningkatan Layanan Publik di Kota Depok melalui Optimalisasi Akses Internet




Abstrak E-Government adalah proses penggunaan teknologi informasi oleh pemerintah untuk memberikan informasi dan pelayanan bagi warganya, urusan bisnis, serta hal-hal lain yang berhubungan dengan layanan oleh pemerintah. Model penyampaian yang utama adalah Government-to-Citizen atau Government-to-Customer (G2C), Government-to-Business (G2B) serta Government-to-Government (G2G). Masyarakat Depok mengharapkan dapat memiliki akses informasi yang mudah dan cepat. Dengan adanya internet, kapanpun dan dimanapun warga dapat mengakses informasi dari belahan dunia yang ingin dituju. Melihat begitu banyaknya manfaat yang didapat dari internet, maka di Indonesia mulai diterapkan konsep Cyber City, seperti yang sudah mulai dilakukan di Kota Depok. Bentuk penerapan E-Government di Depok pun sudah dilakakukan di beberapa bidang, mulai dari bidang pendidikan, data kependudukan, bisnis dan sebagainya. Namun, sejalan dengan hal itu, beberapa kendala pun ditemukan dalam pengaplikasiannya, seperti kesenjangan masyarakat dalam hal akses internet, belum siapnya manajemen informasi, kesiapan SDM dan sebagainya.
Keywords— e-Government, cyber city, internet publik, wi-fi gratis,  peningkatan layanan publik

   I.           Pendahuluan

Harapan masyarakat Kota Depok untuk bisa mengakses informasi secara mudah dan murah, tampaknya akan menjadi kenyataan. Karena  saat ini, Pemkot Depok melalui Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) kembali menambah pemasangan hotspot sebanyak 63 titik tambahan, seperti dimuat dalam laman website resmi Pemkot Depok [1]. Dengan adanya internet, kapanpun dan dimanapun warga dapat mengakses informasi dari belahan dunia yang ingin dituju. Melihat begitu banyaknya manfaat yang didapat dari internet, maka di Indonesia mulai diterapkan konsep Cyber City. Sebagai salah satu kota yang mulai menerapkan konsep Cyber City ini adalah Depok. Salah satu manfaat dari konsep Cyber City adalah kemudahan dalam pelayanan publik. Pemerintah Kota, seperti Depok, beserta masyarakatnya akan semakin mudah dalam memanfaatkan teknologi informasi. Tentunya hal ini akan mendorong terwujudnya good governance dan peningkatan kepercayaan masyarakat seiring mudahnya pelayanan publik.

Berdasarkan survey, pengguna internet di Kota Depok saat ini sudah mencapai 50% atau kota tertinggi ke-3 setelah Surabaya dan Malang, sebagai Kota yang penduduknya menggunakan internet paling banyak di Indonesia. Pengguna telepon genggam di Depok mencapai 4 juta (dengan penduduk Kota Depok sebanyak 1,8 juta, artinya sebagian besar penduduk mempunyai telepon genggam lebih dari satu buah) [2].

Dalam penyelenggaraannya, e-government system mengacu pada dua hal, yaitu penggunaan teknologi informasi yang memanfaatkan jaringan internet dan terbangunnya sebuah sistem baru dalam tata kelola pemerintahan. Buruknya citra pelayanan publik di Indonesia perlu berkaca pada populernya e-government system di Negara Barat. Sehingga tahun 2002, e-government system mulai diadopsi di Indonesia sebagai sebuah inovasi baru dalam bidang kepemerintahan [3].

Di era teknologi informasi dan komunikasi (TIK) yang saat ini bergerak semakin cepat dan massif, penguasaan masyarakat terhadap internet dan perangkat TIK lainnya mutlak diperlukan supaya bisa terus mengikuti perkembangan zaman [1]. Jika dilihat dari sisi pemerintah kota, maka layanan kepada publik akan menjadi lebih cepat dan akurat, serta tingkat partisipasi masyarakat lebih tinggi. Selain itu, perkembangan TIK akan menjembatani komunikasi antara pemerintah dengan dunia bisnis, misalnya dalam e-procurement, perijinan satu atap, e-investasi, dan pajak online. Dengan terbangunnya sistem informasi untuk pelayanan pada pihak ketiga atau swasta atau pengusaha, tentu hasilnya potensi KKN akan terkurangi, terwujudnya transparansi dan obyektifitas proses serta meningkatnya investasi bisnis di kota tersebut dari adanya industri teknologi informasi.

    II.         Kajian Pustaka

A.    E-Government 

E-Government adalah proses penggunaan teknologi informasi oleh pemerintah untuk memberikan informasi dan pelayanan bagi warganya, urusan bisnis, serta hal-hal lain yang berhubungan dengan layanan oleh pemerintah. Model penyampaian yang utama adalah Government-to-Citizen atau Government-to-Customer (G2C), Government-to-Business (G2B) serta Government-to-Government (G2G). Keuntungan yang paling diharapkan dari E-Government adalah adanya peningkatan efisiensi, kenyamanan, serta aksesibilitas masyarakat yang lebih baik dari pelayanan publik.

Definisi menurut Bank Dunia, “E-Government” refers to the use by government agencies of information technologies (such as Wide Area Networks, the Internet, and mobile computing) that have the ability to transform relations with citizens, businesses, and other arms of government. These technologies can serve a variety of different ends: better delivery of government services to citizens, improved interactions with business and industry, citizen empowerment through access to information, or more efficient government management. The resulting benefits can be less corruption, increased transparency, greater convenience, revenue growth, and/or cost reductions ” [4].

Sedangkan menurut Information Technology Authority Sultanate of Oman, “E-Government or Electronic Government is the delivery of more convenient, customer-oriented and cost effective public services and sharing of information through electronic media. Specifically, e-Government harnesses information and communication technologies (such as Wide Area Networks, the Internet, and mobile computing) to transform relations with citizens, businesses, and other arms of government” [5].

EGovernment menurut PBB, didefinisikan sebagai penggunaan teknologi informasi dan komunikasi (ICT, Information and Communication Technology) dan penerapannya oleh pemerintah untuk menyediakan informasi dan layanan publik kepada masyarakat (Alshomrani, 2012). Di sejumlah negara maju, sistem online atau eGovernment sudah menjadi bagian penting dalam memberikan kemudahan berbisnis (Sinambela, 2011) [6].

B.    Internet sebagai Salah Satu Sarana E-Government

Inisiatif e-Government di Indonesia telah diperkenalkan melalui Instruksi Presiden No. 6/2001 tgl. 24 April 2001 tentang Telematika (Telekomunikasi, Media dan Informatika) yang menyatakan bahwa aparat pemerintah harus menggunakan teknologi telematika untuk mendukung good governance dan mempercepat proses demokrasi [7]. Pelaksanaan E-Government dapat dilakukan dengan menyediakan layanan melalui internet, layanan ini terbagi dalam beberapa tingkatan yaitu penyediaan informasi, adanya interaksi satu arah maupun dua arah dan model transaksi. Interaksi satu arah tersebut bisa berupa fasilitas men-download formulir yang dibutuhkan. Adapun pengumpulan formulir secara online merupakan contoh dari interaksi dua arah.

Dalam instruksi Presiden Republik Indonesia Nomor 3 Tahun 2003 tentang Kebijaan dan Strategi Nasional Pengembangan Electronic Government, pengembangan e-government diarahkan untuk mencapai 4 (empat) tujuan [8], yaitu :

a.        Pembentukan jaringan informasi dan transaksi pelayanan publik yang memiliki kualitas dan lingkup yang dapat memuaskan masyarakat luas serta dapat terjangkau di seluruh wilayah Indonesia pada setiap saat tidak dibatasi oleh sekat waktu dan dengan biaya yang terjangkau oleh masyarakat.
b.       Pembentukan hubungan interaktif dengan dunia usaha untuk meningkatkan perkembangan perekonomian nasional dan memperkuat kemampuan menghadapi perubahan dan persaingan perdagangan internasional.
c.        Pembentukan mekanisme dan saluran komunikasi dengan lembaga-lembaga negara serta penyediaan fasilitas dialog publik bagi masyarakat agar dapat berpartisipasi dalam perumusan kebijakan negara.
d.       Pembentukan sistem manajemen dan proses kerja yang transparan dan efisien serta memperlancar transaksi dan layanan antar lembaga pemerintah dan pemerintah daerah otonom.
Berangkat dari instruksi Presiden Nomor 3 Tahun 2003 tersebut, maka teknologi internet harus dimanfaatkan secara optimal, keberadaan teknologi diharapkan juga bisa menjadi jawaban untuk menyamaratakan kecepatan pelayanan, dan akan menjadi sebuah kemajuan jika pemerintah mulai mengadopsi teknologi tersebut sebagai infrastruktur utama pelayanan publik. Sebagai kota yang menuju arah Cyber City, maka Kota Depok memang memiliki potensi yang besar untuk mewujudkan hal tersebut. Selain letaknya yang sangat strategis karena berbatasan langsung dengan Ibukota Jakarta, Menurut data dari Detiknas, Kota Depok juga memiliki jumlah penduduk dengan tingkat penggunaan internet tertinggi se-Jabodetabek.

  III.     Metodologi Penelitian


Dalam penulisan karya ilmiah ini, metodologi yang digunakan adalah teknik studi literatur. Meliputi pengumpulan bahan melalui jurnal, artikel, dan harian Kota Depok.

IV.     Faktor-Faktor yang Mempengarugi Akses Internet dalam Pelaksanaan E-Government


Tingkat keberhasilan pelayanan kepada masyarakat sangat tergantung pada proses pelayanan tersebut, salah satunya dapat dikaji melalui kualitas akses internet yang dipakai, kualitas akses internet biasanya dipengaruhi oleb beberapa faktor, diantaranya sebagai berikut:

a.       Lokasi
Lokasi merupakan alasan utama mengenai cepat atau lambatnya sebuah koneksi internet. Semakin bagus lokasi, maka semakin baik pula transmisi data yang terjadi.
Sebagai contoh: Speedy
Pada 2007 lalu saja, Telkom telah mengganti sambungan tembaga dengan fiber optik sebanyak satu juta SSL dimana 40% di antaranya berada di Jabodetabek [9]. Namun belum semua wilayah di Depok terjangkau, sehingga pelanggan yang lokasinya belum terjangkau tidak akan bisa menikmati koneksi internet yang cepat. Oleh karena itu, Faktor lokasi sangat mempengaruhi dalam koneksi sebuah internet.
b.       Sinyal
Sinyal tentu juga tergantung lokasi, lokasi yang dekat dengan BTS Provider, maka semakin bagus pula koneksi internet yang didapat.
Sebagai contoh, ada Provider yang menjanjikan kecepatan up to 80 Mbps. Tapi pada kenyataannya, tidak semua wilayah (Jabodetabek) mendapatkan kecepatan yang dijanjikan. Hal ini bisa jadi karena pembagian menara BTS yang belum merata.
c.        Provider Penyedia Internet (ISP)
ISP selalu menjadi aktor penting dalam jalannya sebuah Internet, tentu dengan memilih ISP yang tepat dengan kondisi lokasi serta penerimaan transmisi sinyal akan menjadi hal yang diutamakan.

Selain 3 faktor di atas, faktor pendu­kung lain juga dibutuhkan. Faktor pendukung itu berupa partisipasi masyarakat dan kesiapan aparatur pemerintah dalam menyukseskan Kota Depok sebagai Cyber City. Partisipasi itu sangat diharapkan Pemerintah Kota Depok demi kelancaran sistem penerapan Cy­ber City.

                 V.       Bentuk E-Government di Kota Depok yang Memanfatkan Akses Internet

Di kota Depok, pemerintah telah mulai menerapkan berbagai macam bentuk pelayanan yang berbasis akses internet dan sudah mencapai tahapan cataloging dan  transaction. Layanan tersebut diantaranya:

a.       Internet Publik
Pemerintah Kota Depok melalui Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) berupaya memberikan kemudahan bagi warganya untuk dapat mengakses informasi, salah satunya dengan cara menambah pemasangan titik hotspot (wi-fi) gratis di beberapa daerah yang ada di Kota Depok.
Saat ini Diskominfo sudah memasang wi-fi gratis sebanyak 74 titik di seluruh Kecamatan dan Kelurahan. 11 titik dipasang pada 2012, sedangkan 63 titik lagi dipasang pada tahun 2013 beserta pemasangan wi-fi sebanyak 32 titik yang tersebar di sepanjang Jalan Margonda, Taman Lembah Gurame, dan Pusat Perkantoran Pemerintah Kota Depok. Pemasangan wi-fi ini dilakukan untuk memudahkan masyarakat mengakses internet secara gratis di tempat-tempat umum. Hingga awal 2014, tercatat ada lebih dari 3000 pengguna internet yang memanfaatkan fasilitas wi-fi gratis dengan kecepatan maksimum 5 Mbps tersebut [10].
b.       Data Kependudukan
Penerapan E-Government di bidang kependudukan meliputi KTP Elektronik Nasional (eKTP), Kartu Keluarga dan Akte Kelahiran, serta adanya kolaborasi dengan institusi vertikal dan lembaga dalam hal pertukaran data kependudukan seperti puskesmas, rumah sakit, sekolah, dan universitas menjadi lebih mudah[2].
c.        Layanan Pendidikan
Di bidang pendidikan, pemerintah kota Depok sudah mulai menerapkan sistem pendidikan jarak jauh (distance learning), penggunaan perangkat informasi interaktif berbasis multimedia dan sharing resource secara digital. Harapannya adalah agar layanan tersebut dapat diterapkan di lingkungan masyarakat, seperti pelayanan Penerimaan Siswa Baru secara Online.
d.       Layanan Ketenagakerjaan dan Wirausaha
Adanya layanan tenaga kerja Online yang terintegrasi dengan data kependudukan dan tersedianya pengetahuan kewirausahaan secara digital melalui pengadaan Hot-Spot di Balai Kota Depok diharapkan mampu meningkatkan antusiasme warga untuk merintis bidang wirausaha. Dengan tersedianya internet gratis, diharapkan masyarakat dapat menjelajah dunia maya, termasuk mengikuti tender proyek melalui Lelang Pengadaan Secara Elektronik (LPSE) [2].
e.        Kerjasama Bisnis
Untuk menjembatani komunikasi anatara pemerintah dengan dunia bisnis, pemerintah kota Depok juga mulai menerapkan e-procurement, sistem perijinan satu atap, e-investasi, dan pajak online [2]. Dengan adanya sistem informasi untuk pelayanan pada pihak swasta atau pengusaha, maka potensi terjadinya KKN akan terkurangi. Selain itu, terwujudnya transparansi dan meningkatnya investasi bisnis di kota Depok.


             VI.     Evaluasi dan Solusi Pemanfaatan Internet dalam Pelaksanaan E-Government


Dalam pemanfaatan internet sebagai media pelayanan publik, ternyata masih terdapat beberapa kendala dan hambatan yang terjadi, seperti:

a.       Kesenjangan masyarakat dalam mengakses layanan internet. Hal ini karena tidak semua masyarakat mempunyai perangkat gadget dan masih banyak juga yang belum mengerti cara mengakses informasi melalui internet.
b.       Masih kurangnya sosialisasi mengenai layanan internet gratis kepada masyarakat, seperti layanan internet publik dan Hot-Spot di Balai Kota. Hal ini mengakibatkan hanya masyarakat yang berada di tengah kota atau sekitar jalan Margonda saja yang mengetahui dan dapat mengakses layanan internet gratis tersebut.
c.        Masih kurangnya kesatuan visi dan misi antar instansi sehingga faktor standardisasi, keamanan informasi dan otentifikasi kurang mendapatkan perhatian, seperti terlihat pada situs-situs pemerintah.
d.       Pelayanan pada situs pemerintah belum ditunjang oleh sistem manajemen dan proses kerja yang efektif karena belum optimalnya peraturan, prosedur dan kesiapan SDM dalam penetrasi sistem komputer ke dalam sistem pemerintah.
e.        Belum selarasnya antara strategi dengan anggaran yang dikeluarkan untuk pengembangan E-Government melalui akses internet.

Berdasarkan uraian hambatan di atas, maka terdapat beberapa solusi yang dapat ditawarkan untuk meningkatkan peran internet pada e-Government, diantaranya:

a.       Sosialisasi massal tentang layanan internet publik, seperti melalui papan bilboard, sosial media, website resmi pemkot Depok, serta iklan layanan di media elektronik.
b.       Diperlukannya sistem pelatihan untuk SDM pada instansi pemerintah agar bisa mengorganisasikan internet ke dalam sistem pemerintahan.
c.        Perlunya perluasan jaringan internet ke daerah-daerah yang belum terjangkau, misalkan saja menjangkau daerah pinggiran kota Depok atau kawasan strategis di Depok.
d.       Pembuatan aturan dan prosedur manajemen informasi untuk staf pemerintahan sehingga dapat mengoperasikan perangkat internet secara optimal.

                                                                                                                                        VII.    .Kesimpulan

Kesimpulan dari pemanfaatan internet dalam mendukung e-Governement pada paper ini antara lain:
1)  Keuntungan yang diperoleh dari e-government bukan hanya sekedar menyediakan pelayanan online tetapi lebih luas daripada itu, karena kinerja sektor publik nantinya akan berkontribusi pada kemajuan ekonomi dan sosial suatu daerah. Dari studi literatur yang dilakukan, E-Government pada paper mempunyai beberapa penekanan penting yaitu pada:
a.       Adanya pemanfaatan teknologi informasi (Internet dan WAN).
b.       Adanya tujuan untuk meningkatkan layanan kepada publik yaitu dengan adanya pelayanan umum secara online (Online Public Services)
2)  Masih terpusatnya akses internet publik hanya pada kawasan tengah kota Depok sehingga daerah pinggiran kota masih tertinggal dari akses internet.
3)  Masih perlunya kesiapan SDM, prosedur dan manajemen informasi yang baik dalam mengintegrasikan internet ke dalam sistem pemerintahan.

                                                                                                                              VIII.   Daftar Referensi

[1]     Nurlita, Rita. Tahun 2014, Warga Depok Bisa Nikmati Akses Internet Gratis. 2013. Diskominfo Kota Depok. From http://www.depok.go.id/08/11/2013/01-berita-depok/tahun-2014-warga-depok-bisa-nikmati-akses-internet-gratis
[2]     Redaksi Warta Depok. Manfaat Cyber City untuk Publik. April, 2012.
[3]     Eka Setiawati, Indah. Pemanfaatan E-Government Dalam Pelayanan Publik di Indonesia. 2012. From http://blog.pasca.gunadarma.ac.id/2012/11/19/pemanfaatan-e-government-dalam-pelayanan-publik-di-indonesia-oleh-endah-eka-setawati-41-mmsi2/
[4]      World Bank. Definition of E-Government. From
[5]     Al Athaiba Sultanate of Oman. Egovernment. Information Technology Authority Sultanate of Oman. From http://www.ita.gov.om/ITAPortal/Info/FAQ_eGovernmen.aspx#top
[6]     Prihanto, Igif. Studi Komparasi Pengembangan eGovernment NegaraNegara Anggota Perserikatan Bangsa Bangsa untuk Mendukung Pengembangan eGovernment di Indonesia. 2013. Pusat Pengkajian dan Informasi Kedirgantaraan, Lembaga Penerbangan dan Antariksa Nasional.
[7]     Perpustakaan Nasional RI. E-Government. From
[8]     BAPPENAS . Instruksi Presiden Republik Indonesia Nomor 3 Tahun 2003 tentang Kebijaan dan Strategi Nasional Pengembangan Electronic Government.2009. from

[9]     Piliang, Galang. Telkom Segera Tinggalkan Copperwire menuju Fiber Optik. From
[10]  Diskominfo Depok. Layanan Internet Publik. From