Abstrak E-Government adalah proses penggunaan
teknologi informasi oleh pemerintah untuk memberikan informasi dan pelayanan
bagi warganya, urusan bisnis, serta hal-hal lain yang berhubungan dengan
layanan oleh pemerintah. Model penyampaian yang utama adalah Government-to-Citizen atau Government-to-Customer (G2C), Government-to-Business (G2B) serta Government-to-Government (G2G).
Masyarakat Depok mengharapkan dapat memiliki akses informasi yang mudah dan
cepat. Dengan adanya internet, kapanpun dan dimanapun
warga dapat mengakses informasi dari belahan dunia yang ingin dituju. Melihat
begitu banyaknya manfaat yang didapat dari internet, maka di Indonesia mulai
diterapkan konsep Cyber City, seperti yang sudah mulai dilakukan di Kota Depok.
Bentuk penerapan E-Government di
Depok pun sudah dilakakukan di beberapa bidang, mulai dari bidang pendidikan,
data kependudukan, bisnis dan sebagainya. Namun, sejalan dengan hal itu,
beberapa kendala pun ditemukan dalam pengaplikasiannya, seperti kesenjangan
masyarakat dalam hal akses internet, belum siapnya manajemen informasi,
kesiapan SDM dan sebagainya.
Keywords— e-Government, cyber city, internet publik, wi-fi gratis, peningkatan layanan publik
I. Pendahuluan
Harapan masyarakat Kota Depok untuk bisa
mengakses informasi secara mudah dan murah, tampaknya akan menjadi kenyataan.
Karena saat ini, Pemkot Depok melalui Dinas Komunikasi dan Informatika
(Diskominfo) kembali menambah pemasangan hotspot sebanyak 63 titik
tambahan, seperti dimuat dalam laman website resmi Pemkot Depok [1]. Dengan
adanya internet, kapanpun dan dimanapun warga dapat mengakses informasi dari
belahan dunia yang ingin dituju. Melihat begitu banyaknya manfaat yang didapat
dari internet, maka di Indonesia mulai diterapkan konsep Cyber City. Sebagai
salah satu kota yang mulai menerapkan konsep Cyber City ini adalah Depok. Salah
satu manfaat dari konsep Cyber City adalah
kemudahan dalam pelayanan publik. Pemerintah Kota, seperti Depok, beserta
masyarakatnya akan semakin mudah dalam memanfaatkan teknologi informasi.
Tentunya hal ini akan mendorong terwujudnya good governance dan peningkatan
kepercayaan masyarakat seiring mudahnya pelayanan publik.
Berdasarkan survey, pengguna internet di
Kota Depok saat ini sudah mencapai 50% atau kota tertinggi ke-3 setelah
Surabaya dan Malang, sebagai Kota yang penduduknya menggunakan internet paling
banyak di Indonesia. Pengguna telepon genggam di Depok mencapai 4 juta (dengan
penduduk Kota Depok sebanyak 1,8 juta, artinya sebagian besar penduduk
mempunyai telepon genggam lebih dari satu buah) [2].
Dalam penyelenggaraannya, e-government
system mengacu pada dua hal, yaitu penggunaan teknologi informasi yang
memanfaatkan jaringan internet dan terbangunnya sebuah sistem baru dalam tata
kelola pemerintahan. Buruknya citra pelayanan publik di Indonesia perlu berkaca
pada populernya e-government system di Negara Barat. Sehingga tahun
2002, e-government system mulai diadopsi di Indonesia sebagai sebuah
inovasi baru dalam bidang kepemerintahan [3].
Di era teknologi
informasi dan komunikasi (TIK) yang saat ini bergerak semakin cepat dan massif,
penguasaan masyarakat terhadap internet dan perangkat TIK lainnya mutlak
diperlukan supaya bisa terus mengikuti perkembangan zaman [1]. Jika dilihat
dari sisi pemerintah kota, maka layanan kepada publik akan menjadi lebih cepat
dan akurat, serta tingkat partisipasi masyarakat lebih tinggi. Selain itu,
perkembangan TIK akan menjembatani komunikasi antara pemerintah dengan dunia
bisnis, misalnya dalam e-procurement, perijinan satu atap, e-investasi, dan
pajak online. Dengan terbangunnya sistem informasi untuk pelayanan pada pihak
ketiga atau swasta atau pengusaha, tentu hasilnya potensi KKN akan terkurangi,
terwujudnya transparansi dan obyektifitas proses serta meningkatnya investasi
bisnis di kota tersebut dari adanya industri teknologi informasi.
II. Kajian Pustaka
A. E-Government
E-Government
adalah proses penggunaan teknologi informasi oleh pemerintah untuk memberikan
informasi dan pelayanan bagi warganya, urusan bisnis, serta hal-hal lain yang
berhubungan dengan layanan oleh pemerintah. Model penyampaian yang utama adalah
Government-to-Citizen atau Government-to-Customer (G2C), Government-to-Business (G2B) serta Government-to-Government (G2G).
Keuntungan yang paling diharapkan dari E-Government
adalah adanya peningkatan efisiensi, kenyamanan, serta aksesibilitas masyarakat
yang lebih baik dari pelayanan publik.
Definisi
menurut Bank Dunia, “E-Government”
refers to the use by government agencies of information technologies (such as
Wide Area Networks, the Internet, and mobile computing) that have the ability
to transform relations with citizens, businesses, and other arms of government.
These technologies can serve a variety of different ends: better delivery of
government services to citizens, improved interactions with business and
industry, citizen empowerment through access to information, or more efficient
government management. The resulting benefits can be less corruption, increased
transparency, greater convenience, revenue growth, and/or cost reductions ”
[4].
Sedangkan menurut Information Technology Authority Sultanate of
Oman, “E-Government or Electronic
Government is the delivery of more convenient, customer-oriented and cost
effective public services and sharing of information through electronic media.
Specifically, e-Government harnesses information and communication technologies
(such as Wide Area Networks, the Internet, and mobile computing) to transform
relations with citizens, businesses, and other arms of government” [5].
E‐Government menurut PBB, didefinisikan sebagai
penggunaan teknologi informasi dan komunikasi (ICT, Information and Communication Technology) dan penerapannya oleh pemerintah
untuk menyediakan informasi dan layanan publik kepada masyarakat (Alshomrani, 2012).
Di sejumlah negara maju, sistem online atau e‐Government sudah menjadi bagian penting
dalam memberikan kemudahan berbisnis (Sinambela, 2011) [6].
B. Internet sebagai Salah Satu Sarana E-Government
Inisiatif e-Government di Indonesia telah
diperkenalkan melalui Instruksi Presiden No. 6/2001 tgl. 24 April 2001 tentang
Telematika (Telekomunikasi, Media dan Informatika) yang menyatakan bahwa aparat
pemerintah harus menggunakan teknologi telematika untuk mendukung good
governance dan mempercepat proses demokrasi [7]. Pelaksanaan E-Government dapat dilakukan dengan menyediakan
layanan melalui internet, layanan ini terbagi dalam beberapa tingkatan yaitu
penyediaan informasi, adanya interaksi satu arah maupun dua arah dan model
transaksi. Interaksi satu arah tersebut bisa berupa fasilitas men-download
formulir yang dibutuhkan. Adapun pengumpulan formulir secara online merupakan
contoh dari interaksi dua arah.
Dalam instruksi Presiden Republik Indonesia
Nomor 3 Tahun 2003 tentang Kebijaan dan Strategi Nasional Pengembangan Electronic
Government, pengembangan e-government diarahkan untuk mencapai 4
(empat) tujuan [8], yaitu :
a.
Pembentukan jaringan informasi dan
transaksi pelayanan publik yang memiliki kualitas dan lingkup yang dapat
memuaskan masyarakat luas serta dapat terjangkau di seluruh wilayah Indonesia
pada setiap saat tidak dibatasi oleh sekat waktu dan dengan biaya yang
terjangkau oleh masyarakat.
b.
Pembentukan hubungan interaktif dengan
dunia usaha untuk meningkatkan perkembangan perekonomian nasional dan
memperkuat kemampuan menghadapi perubahan dan persaingan perdagangan
internasional.
c.
Pembentukan mekanisme dan saluran
komunikasi dengan lembaga-lembaga negara serta penyediaan fasilitas dialog
publik bagi masyarakat agar dapat berpartisipasi dalam perumusan kebijakan
negara.
d.
Pembentukan sistem manajemen dan proses
kerja yang transparan dan efisien serta memperlancar transaksi dan layanan
antar lembaga pemerintah dan pemerintah daerah otonom.
Berangkat dari instruksi Presiden Nomor 3
Tahun 2003 tersebut, maka teknologi internet harus dimanfaatkan secara optimal,
keberadaan teknologi diharapkan juga bisa menjadi jawaban untuk menyamaratakan
kecepatan pelayanan, dan akan menjadi sebuah kemajuan jika pemerintah mulai
mengadopsi teknologi tersebut sebagai infrastruktur utama pelayanan publik.
Sebagai kota yang menuju arah Cyber City, maka Kota Depok memang
memiliki potensi yang besar untuk mewujudkan hal tersebut. Selain letaknya yang
sangat strategis karena berbatasan langsung dengan Ibukota Jakarta, Menurut
data dari Detiknas, Kota Depok juga memiliki jumlah penduduk dengan tingkat
penggunaan internet tertinggi se-Jabodetabek.
III. Metodologi Penelitian
Dalam penulisan karya
ilmiah ini, metodologi yang digunakan adalah teknik studi literatur. Meliputi
pengumpulan bahan melalui jurnal, artikel, dan harian Kota Depok.
IV. Faktor-Faktor yang Mempengarugi Akses Internet dalam Pelaksanaan E-Government
Tingkat keberhasilan pelayanan kepada
masyarakat sangat tergantung pada proses pelayanan tersebut, salah satunya
dapat dikaji melalui kualitas akses internet yang dipakai, kualitas akses
internet biasanya dipengaruhi oleb beberapa faktor, diantaranya sebagai
berikut:
a.
Lokasi
Lokasi merupakan alasan
utama mengenai cepat atau lambatnya sebuah koneksi internet. Semakin bagus
lokasi, maka semakin baik pula transmisi data yang terjadi.
Sebagai contoh:
Speedy
Pada 2007 lalu
saja, Telkom telah mengganti sambungan tembaga dengan fiber optik sebanyak satu
juta SSL dimana 40% di antaranya berada di Jabodetabek [9]. Namun belum semua
wilayah di Depok terjangkau, sehingga pelanggan yang lokasinya belum terjangkau
tidak akan bisa menikmati koneksi internet yang cepat. Oleh karena itu, Faktor
lokasi sangat mempengaruhi dalam koneksi sebuah internet.
b.
Sinyal
Sinyal tentu juga
tergantung lokasi, lokasi yang dekat dengan BTS Provider, maka semakin bagus
pula koneksi internet yang didapat.
Sebagai contoh,
ada Provider yang menjanjikan kecepatan up to 80 Mbps. Tapi pada kenyataannya,
tidak semua wilayah (Jabodetabek) mendapatkan kecepatan yang dijanjikan. Hal
ini bisa jadi karena pembagian menara BTS yang belum merata.
c.
Provider Penyedia Internet (ISP)
ISP selalu menjadi
aktor penting dalam jalannya sebuah Internet, tentu dengan memilih ISP yang
tepat dengan kondisi lokasi serta penerimaan transmisi sinyal akan menjadi hal
yang diutamakan.
Selain 3 faktor di atas, faktor pendukung
lain juga dibutuhkan. Faktor pendukung itu berupa partisipasi masyarakat dan
kesiapan aparatur pemerintah dalam menyukseskan Kota Depok sebagai Cyber City.
Partisipasi itu sangat diharapkan Pemerintah Kota Depok demi kelancaran sistem
penerapan Cyber City.
V. Bentuk E-Government di Kota Depok yang Memanfatkan Akses Internet
Di kota Depok, pemerintah telah mulai menerapkan berbagai macam
bentuk pelayanan yang berbasis akses internet dan sudah mencapai tahapan
cataloging dan transaction. Layanan
tersebut diantaranya:
a.
Internet Publik
Pemerintah Kota Depok melalui Dinas Komunikasi dan
Informatika (Diskominfo) berupaya memberikan kemudahan bagi warganya untuk
dapat mengakses informasi, salah satunya dengan cara menambah pemasangan titik hotspot
(wi-fi) gratis di beberapa daerah yang ada di Kota Depok.
Saat ini Diskominfo sudah memasang wi-fi
gratis sebanyak 74 titik di seluruh Kecamatan dan Kelurahan. 11 titik dipasang
pada 2012, sedangkan 63 titik lagi dipasang pada tahun 2013 beserta pemasangan wi-fi
sebanyak 32 titik yang tersebar di sepanjang Jalan Margonda, Taman Lembah
Gurame, dan Pusat Perkantoran Pemerintah Kota Depok. Pemasangan wi-fi
ini dilakukan untuk memudahkan masyarakat mengakses internet secara gratis di
tempat-tempat umum. Hingga awal 2014, tercatat ada lebih dari 3000 pengguna
internet yang memanfaatkan fasilitas wi-fi gratis dengan kecepatan
maksimum 5 Mbps tersebut [10].
b.
Data Kependudukan
Penerapan
E-Government di bidang kependudukan meliputi KTP Elektronik Nasional (e‐KTP),
Kartu Keluarga dan Akte Kelahiran, serta adanya kolaborasi dengan institusi
vertikal dan lembaga dalam hal pertukaran data kependudukan seperti puskesmas,
rumah sakit, sekolah, dan universitas menjadi lebih mudah[2].
c.
Layanan
Pendidikan
Di bidang
pendidikan, pemerintah kota Depok sudah mulai menerapkan sistem pendidikan
jarak jauh (distance learning), penggunaan perangkat informasi interaktif
berbasis multimedia dan sharing resource secara digital. Harapannya adalah agar
layanan tersebut dapat diterapkan di lingkungan masyarakat, seperti pelayanan
Penerimaan Siswa Baru secara Online.
d.
Layanan
Ketenagakerjaan dan Wirausaha
Adanya layanan
tenaga kerja Online yang terintegrasi dengan data kependudukan dan tersedianya
pengetahuan kewirausahaan secara digital melalui pengadaan Hot-Spot di Balai
Kota Depok diharapkan mampu meningkatkan antusiasme warga untuk merintis bidang
wirausaha. Dengan tersedianya internet gratis, diharapkan masyarakat dapat
menjelajah dunia maya, termasuk mengikuti tender proyek melalui Lelang
Pengadaan Secara Elektronik (LPSE) [2].
e.
Kerjasama
Bisnis
Untuk menjembatani komunikasi
anatara pemerintah dengan dunia bisnis, pemerintah kota Depok juga mulai
menerapkan e-procurement, sistem perijinan satu atap, e-investasi, dan pajak
online [2]. Dengan adanya sistem informasi untuk pelayanan pada pihak swasta
atau pengusaha, maka potensi terjadinya KKN akan terkurangi. Selain itu,
terwujudnya transparansi dan meningkatnya investasi bisnis di kota Depok.
VI. Evaluasi dan Solusi Pemanfaatan Internet dalam Pelaksanaan E-Government
Dalam
pemanfaatan internet sebagai media pelayanan publik, ternyata masih terdapat
beberapa kendala dan hambatan yang terjadi, seperti:
a. Kesenjangan masyarakat dalam mengakses layanan internet. Hal ini
karena tidak semua masyarakat mempunyai perangkat gadget dan masih banyak juga
yang belum mengerti cara mengakses informasi melalui internet.
b. Masih kurangnya sosialisasi mengenai layanan internet gratis
kepada masyarakat, seperti layanan internet publik dan Hot-Spot di Balai Kota.
Hal ini mengakibatkan hanya masyarakat yang berada di tengah kota atau sekitar
jalan Margonda saja yang mengetahui dan dapat mengakses layanan internet gratis
tersebut.
c.
Masih kurangnya kesatuan visi
dan misi antar instansi sehingga faktor standardisasi, keamanan informasi dan
otentifikasi kurang mendapatkan perhatian, seperti terlihat pada situs-situs
pemerintah.
d. Pelayanan pada situs pemerintah belum ditunjang oleh sistem
manajemen dan proses kerja yang efektif karena belum optimalnya peraturan,
prosedur dan kesiapan SDM dalam penetrasi sistem komputer ke dalam sistem
pemerintah.
e.
Belum selarasnya antara
strategi dengan anggaran yang dikeluarkan untuk pengembangan E-Government
melalui akses internet.
Berdasarkan
uraian hambatan di atas, maka terdapat beberapa solusi yang dapat ditawarkan
untuk meningkatkan peran internet pada e-Government, diantaranya:
a. Sosialisasi massal tentang layanan internet publik, seperti
melalui papan bilboard, sosial media, website resmi pemkot Depok, serta iklan
layanan di media elektronik.
b. Diperlukannya sistem pelatihan untuk SDM pada instansi pemerintah
agar bisa mengorganisasikan internet ke dalam sistem pemerintahan.
c.
Perlunya perluasan jaringan
internet ke daerah-daerah yang belum terjangkau, misalkan saja menjangkau
daerah pinggiran kota Depok atau kawasan strategis di Depok.
d. Pembuatan aturan dan prosedur manajemen informasi untuk staf
pemerintahan sehingga dapat mengoperasikan perangkat internet secara optimal.
VII. .Kesimpulan
Kesimpulan dari pemanfaatan internet dalam mendukung e-Governement
pada paper ini antara lain:
1) Keuntungan yang
diperoleh dari e-government bukan hanya sekedar menyediakan pelayanan online
tetapi lebih luas daripada itu, karena kinerja sektor publik nantinya akan
berkontribusi pada kemajuan ekonomi dan sosial suatu daerah. Dari
studi literatur yang dilakukan, E-Government pada paper mempunyai beberapa penekanan
penting yaitu pada:
a. Adanya pemanfaatan teknologi
informasi (Internet dan WAN).
b. Adanya tujuan untuk meningkatkan
layanan kepada publik yaitu dengan adanya pelayanan umum secara online (Online
Public Services)
2) Masih terpusatnya akses internet publik hanya pada
kawasan tengah kota Depok sehingga daerah pinggiran kota masih tertinggal dari
akses internet.
3) Masih perlunya kesiapan SDM, prosedur dan
manajemen informasi yang baik dalam mengintegrasikan internet ke dalam sistem
pemerintahan.
VIII. Daftar Referensi
[1] Nurlita,
Rita. Tahun 2014, Warga Depok Bisa Nikmati Akses Internet Gratis. 2013.
Diskominfo Kota Depok. From http://www.depok.go.id/08/11/2013/01-berita-depok/tahun-2014-warga-depok-bisa-nikmati-akses-internet-gratis
[2] Redaksi
Warta Depok. Manfaat Cyber City untuk Publik. April, 2012.
[3] Eka
Setiawati, Indah. Pemanfaatan E-Government Dalam Pelayanan Publik di Indonesia.
2012. From http://blog.pasca.gunadarma.ac.id/2012/11/19/pemanfaatan-e-government-dalam-pelayanan-publik-di-indonesia-oleh-endah-eka-setawati-41-mmsi2/
[4] World Bank. Definition of E-Government. From
[5] Al
Athaiba Sultanate of Oman. Egovernment. Information
Technology Authority Sultanate of Oman. From http://www.ita.gov.om/ITAPortal/Info/FAQ_eGovernmen.aspx#top
[6] Prihanto,
Igif. Studi Komparasi Pengembangan e‐Government Negara‐Negara
Anggota Perserikatan Bangsa Bangsa untuk Mendukung Pengembangan e‐Government di Indonesia. 2013. Pusat
Pengkajian dan Informasi Kedirgantaraan, Lembaga Penerbangan dan Antariksa
Nasional.
[7] Perpustakaan
Nasional RI. E-Government. From
[8] BAPPENAS
. Instruksi Presiden Republik Indonesia Nomor 3 Tahun 2003 tentang Kebijaan dan
Strategi Nasional Pengembangan Electronic Government.2009. from
[9]
Piliang,
Galang. Telkom Segera Tinggalkan Copperwire menuju Fiber Optik. From
[10] Diskominfo Depok. Layanan Internet Publik. From